Pengadilan Turki membebaskan 42 orang yang ditahan karena diduga mempunyai hubungan dengan Organisasi Teroris Fetullah (FETO)
Tersangka diduga menggunakan ByLock, aplikasi ponsel terenkripsi yang digunakan oleh FETO.
Trump tidak membuat komitmen apapun untuk megekstradisi ulaman Fethullah Gulen kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.